Jumlah Anggota DPRD Kota Mataram Berdasarkan Daerah Pemilihan dan Jenis Kelamin

  • konsep : Anggota DPRD
  • Definisi : mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
  • Klasifikasi : 1. Laki-laki 2. Perempuan
  • Ukuran : jumlah
  • Satuan : Orang

Data ja resurssit

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty maaliskuuta 4, 2026, 05:25 (UTC)
Luotu heinäkuuta 2, 2025, 00:42 (UTC)