Jumlah Anggota DPRD Kota Mataram Berdasarkan Daerah Pemilihan dan Jenis Kelamin
konsep : Anggota DPRD
Definisi : mereka yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 atau Pasal 26 Undang-undang Nomor 4 Tahun 1999 dan yang telah diresmikan keanggotaannya melalui pengambilan sumpah/janji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku