Definisi : Jumlah Personil Satpol PP adalah total keseluruhan personel atau anggota dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang bertugas menjaga ketertiban umum, menegakkan peraturan daerah (Perda), dan melaksanakan tugas-tugas lain yang berkaitan dengan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat di suatu wilayah atau daerah administratif.