Definisi : Dokumen resmi yang diterbitkan oleh Instansi Pelaksana (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik perihal peristiwa kematian seseorang.
Klasifikasi : -
Ukuran : -
Satuan : -
Sumber Data
Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mataram